Selamat Datang di Website Manggis ComP Demak --- Alamat : JL.Manggis No.48 Dk.Karangsari Rt.03 Rw.1 Kec.Karangtengah Kab.Demak Kode Pos 59561 Jawa Tengah Indonesia . Telp. +62823 234 27 456 E-Mail : manggis.comp.demak@gmail.com , FB : Adi Demak Karangtengah / Lutviana Adi . Terima Kasih Sudah Berkunjung

Sabtu, 31 Mei 2025

Perkembangan Islam Periode Madinah

BAB I
PENDAHULUAN

A.  Latar Belakang Masalah
Setelah peristiwa isra’ dan mi’raj, suatu perkembangan besar bagi kemajuan dakwah Islam muncul. Perkembangan masa itu datang dari sejumlah penduduk Yasrib yang berhaji ke Mekah. Pertama atas nama penduduk Yasrib mereka meminta kepada Nabi agar berkenan pindah ke Yasrib. Mereka berjanji akan membela Nabi dari segala ancaman. Nabi pun menyetujui usul yang akan mereka ajukan dan persetujuan ini disepakati dalam suatu perjanjian. Perjanjian ini disebut perjanjian Aqobah kedua, setelah kaum musyrikin Quraisy mengetahui adanya perjanjian antara Nabi dan orang-orang Yasrib, mereka kian gila melancarkan intimidasi terhadap kaum muslimin. Hal ini membuat Nabi memerintahkan kaum muslimin untuk berhijrah ke Yasrib. Lalu Nabi pun hijrah ke Yasrib karena kafir Quraisy sudah merencanakan pembunuhan untuknya. Sebagai penghormatan terhadap Nabi, nama kota Yasrib di ubah menjadi Madinatun Nabi (kota Nabi) atau Madinatul Munawaroh (Kota yang bercahaya) karena dari sinilah Islam memancar ke seluruh dunia. Disinilah Madinah menjadi kota yang penting dalam sejarah peradaban Islam.

B.  Rumusan Masalah
1.   Apa pengertian hijrah serta tujuan Rasulullah SAW berhijrah ke Madinah?
2.   Bagaimana sejarah dakwah Rasulullah SAW periode Madinah?
3.   Bagaimana strategi dan substansi dakwah Islam di Madinah?

C.  Tujuan
1.   Agar kita dapat mengetahui dan memahami pengertian hijrah serta tujuan Rasulullah SAW berhijrah ke Madinah
2.   Agar kita dapat mengetahui dan memahami sejarah dakwah Rasulullah SAW periode Madinah
3.   Agar kita dapat mengetahui dan memahami strategi dan substansi dakwah Islam di Madinah

BAB II
Pembahasan

A.  Pengertian Hijrah Serta Tujuan Rasulullah SAW Berhijrah Ke Madinah
Setidaknya ada dua macam pengertian hijrah yang harus diketahui oleh umat Islam. Pengertian pertama yaitu meninggalkan semua perbuatan yang dilarang atau dimurkai Allah SWT untuk melakukan perbuatan-perbuatan yang baik dan diridhoi-Nya. Pengertian kedua yaitu berpindah dari suatu negeri kafir (non Islam) karena di negeri itu umat Islam selalu mendapat tekanan, ancaman dan kekerasan, sehingga tidak memiliki berpindah ke negeri Islam agar memperoleh keamanan dan kebebasan dalam berdakwah dan beribadah.
Tujuan rasulullah dan umat Islam berhijrah dari Mekah (negeri kafir) ke Yastrib (negeri Islam) yaitu :
       1.      Menyelamatkan diri dari berbagai macam tekanan kaum kafir Quraisy yang diterima oleh umat Islam
       2.      Untuk mendapatkan keamanan dan kebebasan dalam berdakwah serta beribadah sehingga dapat meningkatkan dakwah di jalan Allah dalam rangka menegakkan kalimat tauhid

B.  Sejarah Dakwah Rasulullah SAW Periode Madinah
Dakwah Rasulullah SAW periode Madinah berlangsung selama 10 tahun dari tanggal 12 Rabiul Awal tahun pertama hijrah sampai wafatnya rasulullah yakni tanggal 13 rabiul awal ke 11 hijrah.
1.   Kondisi Umum Kota Madinah
Kota Madinah sekarang ini berada di wilayah kekuasaan pemerintahan Kerajaan Arab Saudi terletak sekitar 160 km dari Laut Merah dan pada jarak lebih kurang 350 km sebelah utara dari kota Mekah. Kondisi tanah kota Madinah dikenal subur. Di sana terdapat oase-oase untuk tanah pertanian, oleh karena itu penduduk kota ini memiliki usaha pertanian selain berdagang dan bertenak. Tentunya kondisi Madinah berbeda dengan kondisi Mekah yang tandus dan gersang. Sebelum Nabi hijrah kota Madinah disebut dengan Yasrib. Penamaan Madinah secara bahasa mempunyai akar kata yang sama dengan “tamaddun” yang berarti peradaban.
Kondisi masyarakat Yasrib sebelum Islam datang terdiri atas dua suku bangsa yaitu bangsa Arab dan Yahudi. Bangsa Arab yang tinggal di Yasrib terdiri atas penduduk setempat dan pendatang dari Arab Selatan yang pindah ke Yasrib karena pecahnya bendungan Ma’arib. Persoalan yang dihadapi masyarakat Yasrib waktu itu adalah “tidak adanya kepemimpinan yang membawahi semua penduduk Yasrib”. Yang ada hanyalah pemimpin-pemimpin suku yang saling berebut pengaruh. Akibatnya perang antar suku pun sering terjadi.
2.   Kesepakatan Dalam Perjanjian Aqabah
Peristiwa hijrahnya kaum muslim dari Mekah ke Madina, selain kondisi dalam masyarakat Mekah yang yang sangat keras terhadap dakwah Islam juga disebabkan karena telah disepakati perjanjian penting yaitu “Perjanjian Aqobah” yang berlangsung dua kali di Bukit Aqobah yang disebut dengan “Bai’atul ‘Aqobah I dan II”.
·     Perjanjian Aqabah I
Pada tahun ke-12 kenabian bertepatan dengan tahun 621 Masehi, rasulullah menemui rombongan haji dari Yatsrib. Rombongan haji tersebut berjumlah sekitar 12 orang. Kepada mereka rasulullah menyampaikan dakwahnya. Seruan itu mendapat sambutan hangat sehingga mereka menyatakan keIslamannya di hadapan rasulullah. Pertemuan tersebut terjadi di salah satu bukit di kota Mekah yaitu Bukit Aqabah. Disinilah mereka mengadakan persetujuan untuk membantu Nabi Muhammad SAW dalam menyebarkan Islam.
Oleh karena pertemuan tersebut dilakukan di Bukit Aqabah maka kesepakatan yang mereka buat disebut Perjanjian Aqabah.
Adapun isi dari Perjanjian Aqabah pertama adalah sebagai berikut :
-       Mereka menyatakan setia kepada Nabi Muhammad SAW
-       Mereka menyatakan rela berkurban harta dan jiwa
-       Mereka bersedia ikut menyebarkan ajaran Islam yang dianutnya
-       Mereka menyatakan tidak akan menyekutukan Allah SWT
-       Mereka menyatakan tidak akan membunuh
-       Mereka menyatakan tidak akan melakukan kecurangan dan kedustaan
Ketika rombongan akan kembali ke Yatsrib, rasulullah mengutus salah seorang sahabatnya bernama Mus'ab Ibnu Umair untuk membantu penduduk Yatsrib yang telah menyatakan keIslamannya dalam menyebarkan ajaran Islam di kota tersebut.
Setibanya di Yatsrib, mereka giat mendakwahkan ajaran Islam kepada masyarakat sehingga dalam waktu singkat agama Islam berkembang dan pengikutnya semakin bertambah banyak.
·     Perjanjian Aqabah II
Pada tahun ke-13 kenabian bertepatan dengan tahun 622 Masehi, jamaah Yatsrib datang kembali ke kota Mekah untuk melaksanakan ibadah haji. Jamaah tersebut berjumlah sekitar 73 orang. Setibanya di kota Mekah mereka menemui rasulullah dan atas nama penduduk Yatsrib mereka menyampaikan pesan untuk disampaikan kepada rasulullah. Pesan itu adalah berupa permintaan masyarakat Yatsrib agar Nabi Muhammad SAW. bersedia datang ke kota mereka memberikan penerangan tentang ajaran Islam dan sebagainya. Permohonan itu dikabulkan rasulullah dan beliau menyatakan kesediaannya untuk datang dan berdakwah di sana. Untuk memperkuat kesepakatan itu mereka mengadakan perjanjian kembali di bukit Aqabah. Karena itu perjanjian ini di dalam sejarah Islam dikenal dengan sebutan Perjanjian Aqabah II.
Adapun Isi Perjanjian Aqabah kedua ini adalah :
-       Penduduk Yatsrib siap dan bersedia melindungi Nabi Muhammad SAW
-       Penduduk Yatsrib ikut berjuang dalam membela Islam dengan harta dan jiwa
-       Penduduk Yatsrib ikut berusaha memajukan agama Islam dan menyiarkan kepada sanak saudara mereka
-       Penduduk Yatsrib siap menerima segala resiko dan tantangan
Dengan keputusan ini terbukalah di hadapan Nabi Muhammad SAW harapan baru untuk memperoleh kemenangan karena telah mendapat jaminan bantuan dan perlindungan dari masyarakat Yatsrib. Sebab itu pula kemudian rasulullah memerintahkan kepada sahabat-sahabatnya untuk hijrah ke Yatsrib karena di kota Mekah mereka tidak dapat hidup tenang dan bebas dari gangguan, ancaman dan penyiksaan dari orang-orang kafir Quraisy.
Selain itu, ada beberapa faktor yang mendorong rasulullah memilih Yatsrib sebagai tempat hijrah umat Islam. Faktor-faktornya antara lain:
-       Yatsrib adalah tempat yang paling dekat.
-       Sebelum diangkat menjadi nabi, beliau telah mempunyai hubungan baik dengan penduduk kota tersebut. Hubungan itu berupa ikatan persaudaraan karena kakek rasulullah yaitu Abdul Mutholib beristerikan orang Yatsrib. Di samping itu, ayahnya dimakamkan di sana.
-       Penduduk Yatsrib sudah dikenal Nabi karena kelembutan budi pekerti dan sifat-sifatnya yang baik.
-       Bagi diri Nabi sendiri, hijrah merupakan keharusan selain karena perintah Allah SWT.
Dengan demikian, langkah-langkah strategis yang sangat menguntungkan bagi dakwah Islam telah dicanangkan. Beliau telah memiliki kesiapan yang sangat matang, selain karena telah mendapat dukungan dari penduduk Yatsrib, juga karena secara fisik dan mental beliau telah siap meninggalkan kota kelahirannya untuk meneruskan perjuangan dalam menegakkan kalimah tauhid.
3.   Kaum Muslim Dan Rasulullah Hijrah Ke Madinah
Kondisi Mekah dan kekejaman kaum musyrik Quraisy semakin meningkat. Kondisi ini dirasakan memberatkan umat Islam yang ada disana. Hijrah yang dilakukan kaum muslim ke Madinah berlangsung secara bertahap sendiri-sendiri atau dalam kelompok kecil. Tujuannya untuk menghindari kecurigaan kaum musyrik Quraisy. Sedikit demi sedikit kaum muslimin segera meninggalkan Mekah sedangkan Rasulullah masih tetap tinggal di Mekah. 
Setelah turun wahyu, Rasulullah dengan ditemani Abu Bakar Assidik selanjutnya menyusul ke Madinah. Setelah selamat dari kepungan orang-orang kafir yang ingin membunuh beliau di rumahnya namun mereka gagal karena yang mereka temukan bukan Muhammad tetapi Ali Bin Abi Thalib.
Perjalanan hanya dilakukan di malam hari dan menghindar dari jalan umum. Akhirnya Nabi Muhammad tiba di Quba (dekat Madinah) pada hari senin 20 September 622 Masehi setelah berjalan selama tujuh hari. Di tempat ini beliau menetap selama empat hari dan beliau juga mendirikan masjid yang diberi nama “Masjid Quba”.
4.   Sikap Masyarakat Madinah Terhadap Ajakan Dakwah Rasulullah SAW
Pada umumnya sikap masyarakat Madinah mudah menerima dakwah yang disampaikan oleh Rasulullah SAW. Bahkan sebelum Rasulullah hijrah ke Madinah, sebagian penduduk kota tersebut telah memeluk agama Islam. Selain itu mudahnya masyarakat Madinah menerima Islam disebabkan keadaan masyarakat Madinah yang banyak bersinggungan dengan kelompok agama lain seperti Yahudi yang telah mengenal ajaran ketuhanan. Masyarakat Madinah tidak lagi asing dengan ajaran agama tentang berbagai hal seperti Allah, hari akhir, surga ataupun neraka. Dengan demikian mereka pun menjadi lebih mudah dalam menerima ajaran yang dibawa oleh rasulullah yaitu Islam.
Di Madinah perkembangan agama Islam cukup pesat dan penganutnya semakin bertambah banyak. Oleh karena itu, sejak rasulullah menetap di Madinah maka masyarakat Madinah menjadi empat golongan yaitu :
-       Kaum muhajirin, terdiri atas orang-orang Mekah yang ikut serta melakukan hijrah.
-       Kaum Anshar, terdiri atas orang-orang Madinah yang membantu rasulullah.
-       Kaum Munafiqin, terdiri atas mereka yang hanya ikut memeluk agama Islam untuk mencari keuntungan lahiriah belaka.
-       Kaum Yahudi, terdiri atas golongan pengikut Nabi Musa yang mengetahui ajaran.

C.  Strategi Dan Substansi Dakwah Islam Di Madinah
Strategi dakwah yang dilakukan Rasulullah di Madinah berbeda dengan yang diterapkan di Mekah. Perbedaan tersebut tentunya disesuaikan dengan kondisi sosial politik masyarakat Madinah pada saat itu. Strategi yang diterapkan Rasulullah ketika berdakwah di Madinah antara lain sebagai berikut :
1.   Mendirikan Masjid
Masjid yang pertama kali didirikan oleh rasulullah di Madinah adalah Masjid Nabawi. Masjid ini dibangun di atas tanah yang dibeli beliau dari dua orang miskin bernama Sahl bin Amr dan Suhail bin Amr. Pendirian masjid ini dimaksudkan selain sebagai pusat Ibadah dan dakwah Islam namun juga berperan sebagai tempat bermusyawarah kaum Muslimin, tempat untuk mempersatukan kaum Muslimin bahkan dijadikan sebagai pusat pemerintahan. Disalah satu penjuru masjid disediakan tempat tinggal untuk orang-orang miskin yang tidak mempunyai tempat tinggal, mereka dinamai Ahlus-Suffah. Selanjutnya, dimulailah pembangunan jalan raya di sekitar masjid sehingga lama-kelamaan tempat itu menjadi pusat kota dan pemukiman serta perniagaan. Pesatnya pembangunan di sekitar masjid Nabawi menyebabkan banyak pendatang dari luar Madinah.
2.   Mempersaudarakan Kaum Muhajirin dan Anshar
Cara ini dilakukan rasulullah untuk mengkokohkan persatuan Umat Islam di Madinah. Persaudaraan ini didasarkan atas persaudaraan seagama dan bukan atas dasar kesukuan. Sebagai contoh rasulullah mempersaudarakan Hamzah bin Abdul Muthalib dengan Zaid bekas budaknya, Abu Bakar bersaudara dengan Kharija bin Zaid, dan Umar bin Khattab bersaudara dengan 'Itban bin Malik Al-Khazraji. Kaum Muhajirin kemudian banyak yang menjadi pedagang dan petani. Di antaranya Abdurrahman bin Auf menjadi pedagang, sedangkan Umar bin Khottob dan Ali bin Abi Tholib menjadi petani.
3.   Menciptakan Perdamaian Antar suku
Rasulullah berusaha membuat perdamaian antar suku. Ini merupakan salah satu strategi dan substansi dakwah yang dilakukan rasulullah dalam menyiarkan agama Islam di Madinah.
4.   Memprakarsai Perjanjian Piagam Madinah
Perjanjian damai ini dilakukan untuk menciptakan rasa damai dan tenteram bagi masyarakat Madinah baik yang Muslim atau yang bukan Muslim. Dari sini maka rasulullah membuat peraturan-peraturan yang disebut dengan “Piagam Madinah” yang isinya antara lain :
-       Kaum Yahudi bersama kaum muslimin wajib turut serta dalam peperangan.
-       Kaum Yahudi dari Bani Auf diperlakukan sama kaum muslimin.
-       Kaum Yahudi tetap dengan Agama Yahudi mereka, dan demikian pula dengan kaum muslimin.
-       Semua kaum Yahudi dari semua suku dan kabilah di Madinah diberlakukan sama dengan kaum Yahudi Bani Auf.
-       Kaum Yahudi dan muslimin harus saling tolong menolong dalam memerangi atau menhadapi musuh.
-       Kaum Yahudi dan muslimin harus senantiasa saling berbuat kebajikan dan saling mengingatkan ketika terjadi penganiayaan atau kedhaliman.
-       Kota Madinah dipertahankan bersama dari serangan pihak luar.
-       Semua penduduk Madinah di jamin keselamatanya kecuali bagi yang berbuat jahat.
Dalam Piagam Madinah tersebut terdapat beberapa asas yaitu azas kebebasan beragama, azas persamaan, azas keadilan, azas perdamaian dan azas musyawarah.
5.   Menggalang Kekuatan untuk Mempertahankan Agama
Jumlah orang-orang yang mengakui kerasulan Muhammad SAW bertambah dengan amat cepat sehingga dalam waktu yang amat singkat kekuatan Islam sudah mulai diperhitungkan oleh orang-orang yang tidak menyukainya. Ada tiga kekuatan yang secara nyata memusuhi Islam yaitu orang-orang yahudi, orang-orang munafik, dan orang-orang quraisy dengan sekutunya. Untuk itu rasulullah menggalang kekuatan demi mempertahankan agama Islam.

BAB III
PENUTUP

A.  Kesimpulan
Pada periode Madinah, Islam merupakan kekuatan politik. Ajaran Islam yang berkenaan dengan kehidupan bermasyarakat banyak turun di Madinah. Keteladanan rasulullah yang luar biasa patut kita contoh.

B.  Saran
Kita dapat meneladani sikap rasulullah seperti berhijrah. Contoh umumnya dikaum pelajar yaitu berhijrah dari kemelasan menuju kerajinan. Dan semoga makalah ini bermanfaat untuk para pembaca.