Selamat Datang di Website Manggis ComP Demak --- Alamat : JL.Manggis No.48 Dk.Karangsari Rt.03 Rw.1 Kec.Karangtengah Kab.Demak Kode Pos 59561 Jawa Tengah Indonesia . Telp. +62823 234 27 456 E-Mail : manggis.comp.demak@gmail.com , FB : Adi Demak Karangtengah / Lutviana Adi . Terima Kasih Sudah Berkunjung

Selasa, 02 Februari 2016

Panggilan AYAH dan BUNDA ?

Hati-Hati ! Jangan panggil pasanganmu dengan panggilan Abi-Ummi , Ayah-Bunda
karena panggilan itu dilarang alias HARAM !

 Assalamu'alaikum wr.wb

Selamat pagi sobat muslim dan muslimah di mana pun kalian berada , semoga di pagi yang agak mendung ini (Karangtengah , Demak) , kita semua senantiasa di berikan kesehatan .yuk langsung saja , kali ini Admin Akan share sedikit coretan tentang panggilan AYAH-BUNDA ataupun ABI-UMMI.yang di cari dan di rangkum dalam 1 coretan ini.Cekidot






Panggilan atau memanggil dalam Islam dianjurkan memakai atau memanggil dengan penuh kehormatan, kasih sayang dan kelembutan. Membiasakan diri memanggil pasangan dengan panggilan sayang (Humairaa) merupakan hal yang lumrah dan dianjurkan oleh Nabi Muhammad SAW karena beliau jika memanggil istrinya selalu dengan memakai panggilan ya humairaa yang artinya “sayangku”. Selain memberikan rasa senang pada pasangan, memanggil pasangan dengan panggilan sayang tentu akan membuat perasaan cinta dan kasih sayang semakin melekat dan utuh.


Nah pada kenyataan sekarang ada berbagai macam panggilan sayang yang dapat kita berikan pada pasangan. Panggilan seperti “honey”, “hubby”, atau “cinta” juga merupakan beberapa jenis yang paling sering digunakan oleh pasangan suami istri di Indonesia saat ini.

Eh selain panggilan di atas, ada juga yang populer yang biasanya digunakan oleh pasangan suami istri muslim, yakni panggilan “abi” dan “ummi” sangat akrab dalam lingkungan pasangan muslim di Indonesia. Tujuannya memang baik, namun tahukah Anda jika kita tidak memahami maknanya secara utuh, hal tersebut bisa menjadi fatal dan bisa saja diharamkan, Anda tidak percaya? Heran?

Dalam kitab Ar-Raudhatul Murbi’ Syarah Zadul Mustaqni’ juz 3/195, di sana menjelaskan tentang bab memanggil pasangan “Dan dibenci memanggil salah satu di antara pasutri dengan panggilan khusus yang ada hubungannya dengan mahram, seperti istri memanggil suaminya dengan panggilan ‘Abi’ (ayahku) dan suami memanggil istrinya dengan panggilan ‘Ummi’ (ibuku).” Nah bagaimana, sudah terlanjur terbiasa memanggil dengan panggilan yang diharamkan?

ada seorang laki-laki yang berkata kepada istrinya, ‘Wahai Ukhti!’ Lalu Rasulullah SAW berkata, ‘Apakah istrimu itu saudarimu?’ Lalu beliau membencinya dan melarangnya.” (HR. Abu Daud: 1889). Memang hadits di ini disebut sebagai hadits “dhaif”. Karena sanadnya ada yang putus. Namun meskipun belum ada dalil yang tegas tentang larangan memanggil dengan kata “abi” dan “ummi” pada pasangan, sebaiknya kita menghindari pemakaian panggilan tersebut, karena khawatir kita berada dalam hal yang tidak sepantasnya kita lakukan.

Melihat kembali pada fenomena saat ini, di mana para pasangan sangat banyak yang menggunakan panggilan yang entah mereka paham atau tidak dan terkhusus dalam rumah-tangga orang Islam yang juga banyak kita jumpai panggilan yang dilarang tersebut, maka saat inilah kita harus belajar dengan seutuhnya tentang panggilannya tersebut, bertanyalah pada para kiyai, ustadz atau orang yang mengerti tentang hal tersebut sehingga kita terhindar dari pemakaian panggilan yang diharamkan tadi. Semoga bermanfaat

Transkip tanya jawab 

Assalamu'alaikum wr. Wb
Ustad Ahmad yang saya hormati, ada sebuah pertanyaan yang mengganjal hati saya beberapa masa terakhir ini yaitu panggilan ayah dan bunda pada suami isteri. Adakah hukum yang melarang seorang suami memanggil isterinya dengan panggilan bunda dan si isteri memanggil suaminya ayah. Mohon pencerahan dari ustad.
Terimakasih,
Assalamu'alaikum wr. Wb

Jawaban
Assalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,

Panggilan seorang suami kepada isterinya dengan sebutan 'bunda' memang sangat banyak kita lihat. Bukan hanya kata 'bunda' saja, tetapi semua variannya, seperti 'mama', 'ibu', 'kakak', bahkan 'ummi'.
Demikian juga dengan panggilan seorang isteri kepada suaminya, seringkali dengan sebutan 'ayah', 'papa', 'bapak', 'adik' danbahkan 'abi'.

Sebenarnya tidak ada yang terlarang dengan panggilan-panggilan seperti ini, asalkan sudah menjadi kelaziman. Tentu sama sekali tidak ada niat dari masing-masing pasangan untuk memposisikan suami atau isteri dengan cara yang berbeda. Maksudnya, ketika seorang isteri memanggil suaminya dengan sebutan 'ayah', tentu niatnya bukan menganggap suaminya sebagai ayahnya. Demikian juga sebaliknya.
Memang secara bahasa, panggilan-panggilan ini agak rancu. Tapi yang tidak rancu terkadang malah aneh terdengar di telinga. Mungkin kita akan merasa janggal kalau mendengar seorang isteri memanggil suami dengan sapaan "Suamiku, suamiku!." Lalu suaminya menjawab, "Ya, ada apa isteriku?" Persis potongan film Cina yang disulih (dubbing) dengan bahasa Indonesia.

Jadi ini sebenarnya masalah rasa bahasa. Kita adalah bangsa yang tergolong santun dalam berbahasa, saking santunnya sampai-sampai 'keluar' dari alur aslinya. Meski tidak harus selalu bertentangan dengan syariah.
Misalnya panggilan 'saudara' atau 'saudari', sudah menjadi sebuah keumuman bahwa kita menyapa orang lain, baik yang kita kenal atau pun yang tidak dengan panggilan itu. Padahal kalau mau ditarik ke arah hukum syariah, seorang laki-laki diharamkan menikah dengan saudari perempuannya. Atau lebih tegasnya seorang al-akh tidak boleh menikahi ukhti-nya. Karena hubungan antara akh dengan ukht adalah hubungan kemahraman yang dilarang terjadinya pernikahan.

Panggilan Abi dan Ummi
Sayangnya, ada panggilan yang agak 'lebih parah' lagi. Yaitu panggilan isteri kepada suaminya dengan sebutan 'abi'. Dan sebaliknya, panggilan suami kepada isterinya dengan sebutan 'ummi'.
Kenapa kami bilang lebih parah?
Karena kata 'abi' bukan sekedar bermakna ayah, yang masih bersifat umum, tetapi sudah makrifah, di dalamnya sudah ada penekanan bahwa yang dipanggil abi adalah ayah saya. Maka ketika isteri menyebut 'abi' artinya adalah ayah saya. Ketikasuami menyebut 'ummi' artinya adalah ibu saya.
Di sini yang jadi sorotan adalah semangat menggunakan bahasa arab yang agak kurang tepat mengenai sasaran. Masalahnya, Rasulullah SAW dan para shahabat yang orang arab, sama sekali tidak pernah menyapa isteri mereka dengan sebutan 'ummi'. Para isteri shahabat juga tidak pernah memanggil suami mereka dengan sapaan 'abi'. Karena suami mereka memang bukan ayah mereka, sebagaimana isteri mereka bukan ibu mereka.
Mereka tetap memanggil isteri mereka dengan kata umm, tetapi bukan 'ummi'. Di sini letak titik masalahnya. Mereka panggil isteri mereka dengan sebutan yang menyebutkan kedudukan ibu terhadap anaknya. Kalau anak mereka bernama Zaid misalnya, maka panggilannya adalah: 'Umma Zaid'.

Kok umma bukan ummu?
Ya, karena kata umm dalam kalimat itu berposisi sebagai munada atau pihak yang dipanggil, dan dia sendiri adalah mudhaf, maka kedudukannya menjadi nashab (manshub). Dan tandanya adalah fathah. Aslinya, ada huruf munada seperti 'ya'yang artinya wahai. Maka aslinya: Ya umma Zaid. Artinya, wahai ibunya Zaid.
Demikian juga, si isteri menyapa suaminya bukan dengan sebutan 'abi', melainkan 'aba zaid'.
Tetapi sebutan itu bukan panggilan langsung kepada orangnya, maka posisi rafa' dengan dhammah sebagai tandanya. Abu Zaid dan Ummu Zaid.

Maka tidak ada salahnya kita sedikit mengoreksi masalah ini, sambil hitung-hitung belajar bahasa arab dengan baik. Kalau anda punya anak bernama Muhammad, cobalah sapa isteri anda dengan panggilan: umma Muhammad. Akan terasa lebih meresap dari sisi bahasa dan tentunya lebih syar'i.Ketimbang disapa dengan sebutan yang lain.

Tetapi apa yang kami sampaikan bukanlah hal yang prinsipil, apalagi menabrak larangan syariah. Sekedar bahan renungan, setidaknya untuk mereka yang sedang merindukan untuk punya bahtera kehidupan yang lebih baik di masa mendatang. Apa salahnya sejak awal sudah lebih kritis dalam penggunaan istilah?
Wallahu a'lam bishshawab, wassalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh, 

Wassalamu'alaikum wr.wb

Sumber 
> http://musmus.me/index.php/2015/06/04/wajib-di-baca-awas-jangan-mmemanggil-pasangan-dengan-panggilan-abi-ummi/

> http://www.rumahfiqih.com/m/x.php?id=1174905398

SUAMI ISTRI sj masih gag boleh , apa Lagi yang belum menikah?

BELUM NIKAH PANGGIL PAPA-BUNDA , trs kalau dah putus JANDA - DUDA DONG

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Terima Kasih Atas Kritik dan Sarannya .